Audit Sosial

Pengertian Audit Sosial

Konsep Audit sosial mulai dikenal sejak tahun 1960 oleh The Social Economic Agency (Northern Ireland) saat mengadakan pelatihan 10 organisasi untuk melatih para auditor lembaga atau konsultan eksternal agar dapat menerapkan dan melaksanakan audit sosial ini.

Konsep audit sosial mengandung pengertian sebagai proses untuk memahami dan mengukur institutional performance dari aspek sosial (non financial). Audit Sodial dapat memperlihatkan hasil nyata (outcome) dampak dan manfaat lembaga/dinas terhadap lingkungan sosial yang muncul sebagai akibat pencapaian tujuan lembaga/dinas sebagai pemantauan yang sistematik dan pandangan stakeholder secara demokratis. Boyd (1998) (pengembangan audit sosial untuk mengevaluasi layanan kinerja pemberdayaan sosial : Puji Mulyono)

Saat ini, audit sosial merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pemantauan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh pemerintah. Melalui audit sosial, masyarakat dapat terus memastikan bahwa pelayanan publik yang harus dilakukan oleh pemerintah tersebut berjalan optimal, sesuai dengan kebutuhan , tidak ada penyimpangan dan tepat sasaran.

Pentingnya Audit Sosial

Audit Sosial muncul seiring dengan proses pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang belum memadai. Kapasitas pemerintah maupun negara yang terbatas dalam melakukan audit mendorong upaya upaya untuk memperkuat kapasitas warga dalam melakukan audit. berikut beberapa faktor penting yang melatarbelakangi mengapa audit sosial menjadi penting .

  1. Belum Optimalnya Keterbukaan Informasi Publik, Meskipun telah dikeluarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ternyata keberadaannya belum membawa dampak signifikan terhadap proses transfer informasi kepada masyarakat. Masih banyak dokumen dan informasi yang sulit diakses oleh masyarakat. Akibat banyak terjadinya penyelewengan atas pelaksanaan program, layanan yang tidak efektif dan efisien, layanan publik berbiaya tinggi, berbelit belit, dll
  2. Proses Perencanaan belum dilakukan secara partisipatif, perencanaan pembangunan harus diakui menjadi ruang yang sangat teknokratis sehingga minim partisipasi. Hampir disetiap tahapan proses perencanaan, partisipasi warga hanya menjadi suatu langkah yang dijalankan untuk memenuhi prosedur perencanaan. Akibatnya, program dan kegiatan yang disusun oleh pengambil kebijakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Masih ada kecenderungan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, Minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan mendorong munculnya penyimpangan/ penyelewengan program,/ Kegiatan bahkan sampai pada penggunaan anggaran yang tidak semestinya. Termasuk adanya penggelembungan anggaran kegiatan. Karenanya penting bagi kelompok masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan implementasi program/kegiatan.
  4. Proses Tender Rawan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, Tender merupakan awal proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak ke-3. Proses ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Semakin obyektif proses tender maka akan didapatkan rekanan yang tepat untuk melaksanakan kegiatan. Namun pelaksanaan tender proyek pemerintah masih banyak terjadi praktek – praktek kolusi, korupsi, nepotisme. saking jamaknya praktek itu terjadi, masyakarat makin permisif dan acuh tak acuh dengan hal itu. akibat lemahnya proses tender akan berpengaruh pada implementasi proyek/program. Kualitas yang dihasilkan tidak akan memenuhi standar yang ditetapkan. pada akhirnya warga sebagai pengguna layanan publiklah yang akan dirugikan.
  5. Masih lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan pelaksanaan pelayanan publik. Berbagai lembaga pengawas internal maupun eksternal sudah dibetuk. Spesifikasinyapun beragam. ada yang melakukan pengawasan pelayanan publik seperti omdusman, pengawas pelaksanaan HAM yaitu komnas HAM, termasuk pengawas kinerja pemerintah yang dulu kita kenal dengan Bawasda (Saat ini bernama inspektorat) dan BPKP sebagai pengawas internal. Selain itu kita kenal pula BPK sebagai pengawas internal. Selain itu kita kenal pula BPK sebagi pengawas eksternal. Hasil pengawasan itu menjadi konsumsi pemerintah untuk memperbaiki layanan. meski sudah banyak lembaga pengawasan yang dibentuk, layanan publik tidak banyak mengalami perubahan signifikan. Selain pengawasan internal yang masih bersifat kolutif, jangkauan pengawasan yang tidak terlalu luas menyebabkan tidak semua pelayanan publik dapat dijangkau. Aspek pengawasanpun juga terbatas hanya input dan output saja. Kebanyakan hanya berada dalam ruang lingkup finansial/keuangan sedangkan non financial sering terlewatkan. Akibatnya apakah dapat dirasakan kemanfaatannya secara langsung oleh masyarakat, tidak menjadi target pengawasan.

Landasan Hukum Pelaksanaan Audit Sosial

beberapa regulasi yang ada di Indonesia secara eksplisit menjamin adanya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, diantaranya :

  • Undang – undnag Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
  • Undang – undnag Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi.
  • Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
  • Undang – undnag nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan nasional (SPPN)
  • PP Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Peran Serta masyarakat Dalam pemberantasan korupsi
  • Keppres nomor 16 Tahun 2004 tentang perubahan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentang pedoman Pengadaan barang & Jasa di Instansi pemerintah
  • Dan beberapa peraturan sektoral lainnya seperti UU tentang kesehatan, UU tentang sistem pendidikan nasional, dll

Pelayanan Publik, Apa Itu ?

Apa itu Pelayanan Publik ?

Pelayanan Publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat yang berupa pelayanan barang, pelayanan jasa dan pelayanan administrasi. Pelayanan publik diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Pelayanan Publik meliputi pendidikan, pengajaran, kesehatan, pekerjaan, usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, periwisata dan sektor strategis lainnya.

Pelayanan publik merupakan refleksi dari pelaksanaan peran negara melayani warga negara berdasarkan kontrak sosial (social contracts) pembentukan negara. Peran negara dalam pelayanan publik tersebut dilaksanakan oleh suatu pemerintahan yang dijalankan oleh kekuatan politik yang berkuasa (the rulling party)

Pelayanan publik dari perspektif ekonomi didekati dengan mengacu kepada barang dan jasa publik (publik goods). oleh karena kedudukannya itu, barang publik harus diproduksi secara efisien, efektif, transparan sehingga biaya dan tarifnya murah dan terjangkau oleh masyarakat dan cukup tersedia sehingga setiap orang dapat memperolehnya.

Kenapa Pelayanan Publik Penting ?

Aparatur negara masih dihadapkan pada sistem manajemen pemerintahan yang belum efisiensi dan lemah. Layanan publik yang diberikan kepada masyarakat terlalu panjang dan kadang berbelit belit sehingga pengguna layanan sering berseloroh ” kalau memang bisa diperpanjang prosedurnya mengapa diperpendek/dipangkas? kalau memang bisa dipersulit mengapa dipermudah ?’

Berbagai pengaduan meupun keluhan disampaikan masyarakat baik melalui media massa maupun langsung kepada unit/kantor pelayanan. Kondisi ini merupakan salah satu indikasi bahwa sistem dan prosedur pelayanan masih belum berjalan dengan baik, pelayanan masih berbelit – belit, tidak transparan, kurang informatif, kurang akomodatif, kurang konsisten, sehingga tidak menjamin kepastian hukum, waktu dan biaya serta masih ada praktek pungutan tidak resmi. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kualitas pelayanan publik, terjadi berbagai praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta adanya sikap apatis (ogah – ogahan) dari Masyarakat.

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik

Pada dasarnya, dalam penyelenggaraan pelayanan publik ada beberapa prinsip yang harus dipegang diantaranya :

  1. Keterbukaan, pelayanan publik bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak. Semua informasi terkait dengan penanggungjawab/satuan kerja pelaksana, pelayanan, prosedur/persyaratan pelayanan, rincian waktu dan biaya penyelesaiain serta hal – hal yang terkait dengan pelayanan publik wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
  2. Kesederhanaan, pelayanan publik diselenggarakan dengan prosedur yang tidak berbelit – belit, mudah dipahami, mudah dilaksanakan, cepat dan tepat.
  3. Kejelasan, Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus memberikan kejelasan terkait dengan tenggat waktu penyelesaian pelaksanaan pelayanan publik, rincian biaya dan tata cara pembayaran, unit kerja yang berwenang dalam penyelenggaraan layanan serta informasi persyaratan teknis dan administrasi.
  4. Keteraksesan, Tempat dan lokasi pelayanan mudah dijangkau, tersedianya sarana dan prasarana kerja serta sarana pendukung lainnya yang memadai. selain itu untuk mendukung layanan publik maka sampai pada kemudahan dalam pemanfaatan system informasi dan tersedianya akses telekomunikasi.
  5. Keamanan, Proses dan produk pelayanan publik haruslah dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada penerima layanan.

Standar Pelayanan Publik

Selain mengacu pada prinsip penyelenggaraan pelayanan publik, penting juga untuk menerapkan standar minimal dalam pelayanan publik. Standar yang harus diterapkan meliputi :

  1. Prosedur
  2. Waktu Pelayanan
  3. Biaya
  4. Produk/ Hasil
  5. Sarana Prasarana
  6. Kapasitas Petugas.

Penyelanggaraan Pelayanan Publik

Dalam rangka mendorong pemenuhan kebutuhan warga melalui pelayanan publik, tentunya membutuhkan pihak pihak sebagai penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia dilakukan oleh tiga pihak yaitu Negara, Dunia Usaha dan Lembaga Independen. Selain ada penyelenggara terdapat juga organisasi penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik. untuk mendorong optimalisasi proses pelayanan publik maka para penyelenggara tersebut juga diawasi oleh lembaga negara yang dikenal sebagai Lembaga Ombudsman

Melalui lembaga ombudsman, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait dengan persoalan pelayanan publik yang diterima. Disamping melalui lembaga negara seperti ombudsman, masih ada beberapa alat akuntabilitas sosial yang bisa digunakan yaitu :

  1. Pengawasan pemerintah oleh DPR/DPRD
  2. Pengawasan administrasi/ Prosedur
  3. Sistem audit oleh lembaga negara BPKP maupun BPK serta auditor internal pemerintah (inspektorat/ bawasda)
  4. Penegakan hukum melalui kepolisian dan kejasaan
  5. Pembentukan komisi pengawasan.

Untuk melengkapi proses pengawasan yang secara formal dilakukan oleh negara, masyarakat sebagai penerima manfaat / pemangku kepentingan juga berhak untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja dan proses pelaksanaan pelayanan publik agar lebih baik. Pengawasan tersebut bisa kita lakukan secara langsung seperti metode yang beberapa tahun belakangan ini telah dikembangkan di Indonesia yaitu Audit Sosial.

Inovasi Perempuan di Masa Pandemi

Sebuah Catatan Akhir Tahun 2020

Sekitar 10 bulan sudah pandemi covid – 19 melanda Indonesia. Semua sektor kehidupan pun terkena dampak yang luar biasa, dampak di sektor ekonomi dimana kegiatan usaha masyarakat banyak yang gulung tikar, PHK dibanyak perusahaan, dll. Di sektor Pendidikan kegiatan belajar mengajar tidak bisa terlaksana dengan baik , yang berdampak pada kualitas Pendidikan di tahun 2020. Di sektor pariwisata pun demikian, banyak tempat wisata yang harus ditutup untuk mencegah penyebaran covid-9 dan masih banyak sektor yang lain.

Di tahun 2020 Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) mendampingi 3 Koperasi Perempuan, dan 2 Kelompok Ekonomi Perempuan. Adanya Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan dalam perkembangan kelompok – kelompok tersebut. 3 Koperasi perempuan harus melakukan restrukturisasi pinjaman , yang tentu berakibat menurunnya Laba/ keuntungan dari koperasi. 2 Kelompok ekonomi perempuan yang biasanya mendapatkan banyak pesanan makanan ringan untuk oleh – oleh atau grosiran untuk beberapa saat sempat tidak berproduksi, dikarenakan minimnya permintaan. Dampaknya nyata adalah menurunnya pendapatan perempuan (anggota kelompok) tersebut.

Ditengah kondisi pandemic covid-19 yang hingga saat ini belum ada kabar untuk berakhir, muncul kesadaran Bersama bahwa perlu adanya inovasi yang dilakukan agar tetap bisa bertahan di masa pandemic ini. Inovasi – inovasi kemudian dilakukan oleh perempuan , Inovasi yang kemudian dilakukan oleh Koperasi perempuan yaitu dengan mengembangkan usaha dagang bahan – bahan makanan atau sembako. Mengingat meskipun pandemic namun kebutuhan sembako tetap tinggi. Koperasi perempuan kemudian menjadi tengkulak sembako dalam jumlah besar yang kemudian ditawarkan atau dijual belikan ke anggota koperasi dengan harga yang lebih murah (dari pasar) dan pembelian bisa dengan system kredit/tempo. Hal tersebut pun disambut baik oleh anggota koperasi perempuan.

Inovasi yang dilakukan oleh kelompok ekonomi perempuan, dalam hal ini KWT (kelompok wanita tani) dan Kelompok Desa Prima adalah dengan memproduksi kebutuhan yang saat pandemic sangat dibutuhkan masyarakat. Jika biasanya Anggota KWT dan Desa Prima rutin memproduksi olahan kripik, roti, dll, maka selama pandemic perempuan anggota KWT dan desa prima memproduksi Minuman Jamu, Masker, teh kelor, Nasi bungkus, dll. Dan ternyata inovasi yang dilakukan mendapat antusias cukup baik di masyarakat. Para perempuan inipun kemudian memberi nama produk inovasi ini adalah produk pandemi. Permintaan produkpun tidak hanya offline, beberapa menerima permintaan secara online.

Inovasi lain yang dikembangkan oleh kelompok perempuan di Kabupaten Gunungkidul adalah pengembangan demplot tanaman sayur. Demplot tanaman sayur yang dikembangkan selain untuk kebutuhan makanan sehari hari, juga nantinya tanaman sayur tersebut akan menjadi bahan baku produksi olahan makanan kelompok. Demplot tanaman sayur tersebut dikelola oleh kelompok perempuan, dan hasilnya pun akan dinikmati oleh semua anggota kelompok.

Inovasi – inovasi sederhana yang dikembangkan oleh kelompok perempuan tersebut baik oleh koperasi perempuan, maupun Kwt dan kelompok Desa Prima adalah sebuah upaya Bersama untuk bertahan di masa pandemi. Belum ada yang bisa menjamin kapan pandemi ini akan berakhir, namun kehidupan harus terus berjalan. Dan inovasi  yang dilakukan kelompok perempuan ini menjadi bukti bahwa perempuan mampu bertahan dan berinovasi dalam segala kondisi apapun.

Dinamika Kelompok Perempuan

Senin, 15 Juli 2019 saya berkesempatan untuk menemui dua orang ketua kelompok ekonomi perempuan. Saya sengaja menemui dua orang ketua kelompok ini dalam rangka melakukan Training Need Assessment (TNA) atau kaji kebutuhan terkait dengan hal – hal apa saja yang dibutuhkan dua kelompok ekonomi perempuan ini. TNA yang saya lakukan bertujuan untuk proses penyusunan modul Sekolah Kewirausahaan Perempuan yang saat ini sedang di susun tim YSKK. Kebutuhan dari Kelompok Perempuan terutama terkait dengan upaya agar kelompok perempuan ini berkembang lebih baik dan memberikan manfaat lebih bagi anggotanya.

Dua orang ketua kelompok yang saya temui adalah Ibu Ratmi Ketua Kelompok Desa Prima Melati Desa Sambirejo dan Ketua Koperasi Perempuan Mitra Usaha Perempuan (MUP) Desa Kampung. Kedua kelompok ini memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah kedua kelompok ini memiliki basis anggota perempuan dan sama – sama mendorong aktivitas produksi bagi perempuan. Sedangkan perbedaannya adalah Kopwan MUP sudah berbadan hukum Koperasi, Kelompok Desa Prima Belum berbadan hukum, Kopwan MUP sudah memiliki aset/kekayaan sekitar 90juta dan memiliki 100 anggota, sedangkan Kelompok Desa Prima Melati belum memiliki aset dan baru memiliki 20 anggota. Karena Memang Kopwan MUP sudah terbentuk sejak tahun 2012, sedangkan kelompok desa prima melati baru terbentuk tahun 2017.

Didalam perjalanan kelompoknya pun memiliki berbagai persoalan yang dihadapi, diantara persoalan yang dihadapi kelompok ada beberapa persoalan yang hampir sama terjadi di dua kelompok tersebut diantaranya :

  1. Pengurus mengalami kesulitan untuk memotivasi anggota agar mau menjalankan dan mengembangkan usaha karena dari seluruh anggota Kelompok desa prima maupun kopwan KPM tidak lebih dari 50% yang menjalankan usaha. Padalah kelompok dan kopwan ini terbentuk memiliki cita – cita agar semua perempuan (anggota) memiliki usaha.
  2. Kopwan MUP kesulitan untuk mengkoordinasikan anggotanya dalam pertemuan rutin bulanan anggota koperasi. Padalah dalam pertemuan tersebut selain kegiatan angsuran pinjaman juga ada kegiatan pendidikan perkoperasian yang diselenggarakan pengurus/pengelola kopwan.
  3. Kelompok Desa Prima Melati kesulitan mengkoordinasikan produk anggota, Hampir semua anggota memiliki produk yang sama, sehingga akan membuat gaduh ketika akan pameran/ basar/ ada pesanan. Padahal sudah disepakati sejak awal bahwa satu produk hanya bisa diproduksi maksimal 2 orang saja. Dan Kelompok akan membantu pemasaranannya untuk semua produk.
  4. Kelompok Desa Prima Melati masih belum menyusun aturan – aturan terkait dengan kelompok. Karena seringkali waktu untuk koordinasi sudah terlalu penuh dengan diskusi dan praktek olahan makanan.

Dari persoalan – persoalan yang dihadapi kelompok perempuan tersebut, ada satu persoalan yang dirasakan sama yaitu Tidak adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah desa setempat terkait dengan perkembangan kelompok (baik di Kopwan maupun di Kelompok Desa Prima). Dukungan baik materi maupun teknis pendampingan tidak diberikan. Bahkan Pemerintah Desa Cenderung untuk membentuk atau membangun kelompok baru lagi, ketimbang mengembangkan kelompok lama. Padahal kelompok lama yang sudah terbentuk masih menyisakan persoalan – persoalan internal dan masih butuh dukungan para pihak (khususnya pemerintah desa) dalam pengembangan kelompoknya.

Hasil ngobrol terkait dengan dinamika yang dihadapi Koperasi Perempuan maupun Kelompok Desa Prima Tersebut sedikit banyak saya mendapatkan input terkait dengan kebutuhan mereka dalam mengembangkan kelompok. Ada hal – hal yang bisa dijawab dengan hanya berteori namun banyak juga yang harus dijawab dengan praktek langsung. Hasil ngobrol ini yang kemudian akan menjadi tambahan informasi bagi tim penyusun modul kewirausahaan perempuan.

Dalam membentuk suatu kelompok hendaknya sudah memikirkan keberlanjutan bagi kelompok tersebut. Perlu skema dan tahapan yang jelas untuk menjamin bahwa kelompok yang dibentuk kemudian mampu mandiri, dan bermanfaat khususnya bagi anggotanya. Persoalan internal di kelompok tidak bisa dihindari, namun dengan tahapan yang jelas dan terarah tentunya akan menjadikan kelompok – kelompok tersebut menjadi bermanfaat.

 

 

Olahan Kentang Yang Menjanjikan

Kamis, 11 Juli 2019 bertempat di Sekretariat Koperasi Perempuan Karya Perempuan Mandiri (KPM) diselenggarakan kegiatan Sekolah Kewirausahaan Perempuan (SKP) bersamaan dengan pertemuan rutin anggota koperasi. Pertemuan dihadiri oleh 40 orang anggota dan pengurus Koperasi Perempuan KPM. Kegiatan diawali dengan informasi – informasi seputar aktivitas koperasi dan laporan keuangan bulanan, kemudian dilanjutkan dengan materi SKP yang kali ini membahas tentang Proses Pembuatan Keripik Kentang (Balado) atau berbumbu dan peluang bisnis bagi perempuan. Hadir sebagai narasumber Ibu Umami dan Ibu Wanti yang setahun terakhir menggeluti usaha keripik kentang dan katering.

Narasumber mengajak peserta untuk praktek membuat keripik kentang dari awal hingga akhir. Proses pembuatannya cukup sederhana dan cepat, 1 Kg Kentang membutuhkan waktu kurang lebih 45 menit untuk menjadi keripik kentang (balado). Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam proses pembuatan keripik kentang (balado) atau berbumbu diantaranya :

  1. Pada saat Proses pengupasan dan pencucian. “Proses pencucian dan pemotongan kentang yang tidak tepat akan berdampak di hasil akhir, maka dalam proses pengupasan dan pencucian harus benar – benar bersih. Dalam proses pencucian cukup direndam sebentar dengan air garam saja lalu disaring dan dicuci kembali baru kemudian di goreng “, Nah disini kesalahan awal yang seringkali muncul ungkap bu Umami saat menjelaskan proses pembuatan.
  2. Kesalahan kedua yang terjadi dalam proses pembuatan keripik kentang adalah biasanya dalam proses penggorengan diaduk – aduk terus, padahal hal tersebut tidak perlu. saat menggoreng dibiarkan saja nanti sekiranya kentang yang digoreng sudah tidak berpelukan (lengket satu dengan yang lain) bisa diangkat, atau cukup diaduk sekali untuk menghindarkan melempem ketika di angkat.
  3. Kesalahan ketiga adalah saat menumis bumbu. Bumbu yang diulek atau diblender sebaiknya tidak dicampur air, misalkan bumbu diblender agar tidak kesulitan memblender maka bumbu langsung dicampur minyak goreng jangan air. Kemudian ketika menumis bumbu diusahakan tumisan bumbu hingga kental atau seperti gulali baru kemudian di campur kentangnya. Karena jika tumisan bumbu tidak seperti gulali atau masih encer maka olahan setelah diangkat akan lekas melempem.
  4. Keempat ketika ingin agar keripik ini tahan lama, setelah dibumbui maka keripik bisa dispinner untuk menghilangkan kadar minyak dalam keripik. Jika sudah di spinner maka keripik kentang (balado) akan tahan hingga 1 bulan, dan siap dipasarkan.

Sebenarnya sudah banyak ibu – ibu yang pernah membuat keripik kentang, namun selama ini hasilnya belum optimal. Seperti setelah digoreng langsung melempem, bumbu tidak meresap dan proses pemasaran yang sulit. teknik – teknik pengolahan dari awal hingga akhir dijelaskan oleh narasumber. Termasuk juga analisa usaha yang menguntungkan dari olahan keripik kentang ini. 1 Kg Kentang + Bumbu Pelengkap + Bahan Lain (Gas, Minyak, dll) membutuhkan kurang lebih biaya pembuatan & proses produksi Rp. 25.000. Jika sudah jadi keripik kentang balado bisa dijual Rp.45.000 – 50.000 perkilo. Untuk menjangkau pasar maka penjualan bisa dilakukan dari kemasan Rp.15.000 hingga kemasan besar (kiloan). Dalam Sebulan permintaan keripik kentang Ibu Umami kurang lebih 50 Kg, bahkan seringkali ibu Umami menolak permintaan dikarenakan tenaga yang berproduksi tidak ada. “Karena saya bekerja hanya dibantu 2 – 3 orang, kadang ada permintaan saya tolak. Selain itu juga karena saya ada kegiatan sosial di desa dan masyarakat” ungkap ibu umami. Saat ini permintaan keripik kentang banyak juga dari kalangan katering makanan biasanya untuk tambahan lauk.  Narasumber mengungkapkan peluang kerjasama untuk ibu – ibu anggota koperasi yang ingin produksi keripik kentang silahkan, nanti bisa diinfokan kepada saya. Karena setiap bulan saya pasti ada permintaan, nanti bisa saling bekerjasama.

Di akhir pertemuan, Ketua Kopwan KPM Ibu Emi mengungkapkan bahwa kegiatan kewirausahaan perempuan ini sangat bermanfaat buat ibu – ibu anggota koperasi, karena seringkali ibu – ibu mengabaikan peluang usaha yang ada di sekitar malah binggung mau mengembangkan usaha yang sulit atau tidak terjangkau. Kentang secara bahan baku tidak sulit dicari, harganya juga relatif murah misalkan ada kenaikan mungkin tidak tinggi disamping itu dala SKP ini ada narasumber yang juga memberikan peluang kerjasama. Sehingga setelah ini ibu – ibu anggota yang ingin mencoba berproduksi bisa segera dilakukan. jika terkait dengan kebutuhan modal, bisa mengakses di Koperasi.

Pertemuan Pengurus Kopwan Sekar Arum Pasca Idul Fitri

Selasa 2 Juli 2019 diselenggarakan pertemuan pengurus Koperasi Perempuan Sekar Arum. Pertemuan yang diadakan di rumah bandahara kopwan tersebut merupakan pertemuan pengurus perdana pasca puasa dan idul fitri 2019. Pertemuan dihadiri oleh 8 orang pengurus koperasi, 1 pengawas koperasi dan 1 pendamping koperasi dari YSKK. Beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya (1) Rencana Kopwan Sekar Arum akan mengikuti Pameran Dalam rangka Hari Koperasi, (2) Rencana Koperasi untuk mengajukan penambahan modal di Bank Pemerintah (BRI) dengan menggunakan program yang tanpa agunan/jaminan. (3) Evaluasi Perkembangan Usaha dagang kredit barang di Kopwan Sekar Arum, (4) Agenda pertemuan rutin bulanan anggota koperasi.

Dari agenda pertemuan yang direncanakan tersebut, kemudian mendapatkan beberapa hasil diantaranya :

  1. Tanggal 23 – 28 Juli 2019 Kopwan Sekar Arum akan mengikuti pameran dalam rangka hari koperasi. Seksi usaha bertanggung jawab untuk mengkoordinir produk – produk anggota yang mau terlibat dalam pameran agar tidak “berbenturan” antar produk anggota. Selain itu jadwal jaga stan juga dibuat jadwal yang detail agar semua anggota maupun pengurus yang menitipkan produk ikut berpartisipasi untuk menjaga stan. info selanjutnya terkait dengan pameran akan disampaikan kepada anggota saat pertemuan anggota tanggal 22 Juli 2019.
  2. Salah satu pengurus Koperasi memperoleh informasi adanya peluang untuk permodalan bagi UMKM tanpa menggunakan agunan/jaminan. Terkait dengan hal tersebut kopwan sekar arum bermaksud untuk bisa mengakses permodalan tersebut yang akan digunakan sebagai penambahan modal koperasi. Karena akses permodalan tanpa agunan tersebut diperuntukkan bagi perorangan maka disepakati akses permodalan akan menggunakan nama salah satu pengurus yang kemudian akan dibuat perjanjian tertulis antara koperasi dengan perorangan yang dipinjam nama tersebut.
  3. Sejak disosialisasikan hingga saat ini, peminat dari kredit barang di koperasi belum banyak. Hal ini dikarenakan kurang optimalnya sosialisasi yang dilakukan, serta kebanyakan anggota sudah terbiasa dengan kredit barang keliling yang ada di desa – desa walaupun dengan bunga tinggi. Maka langkah yang akan dilakukan Kopwan Sekar Arum diantaranya akan melakukan sosialisasi kembali dan menjelaskan manfaat jika melakukan kredit barang di Koperasi, dan juga akan membuat katalog produk yang akan dikreditkan.
  4. Agenda pertemuan bulanan anggota koperasi di Bulan Juli akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2019. beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan pengurus ini nantinya juga akan disampaikan saat pertemuan anggota. Selain itu dalam pertemuan anggota juga akan diadakan praktek membuat makanan yaitu eggrol dan analisa bisnis usaha eggroll.

Pertemuan pengurus kali ini cukup produkti selain dihadiri oleh 85% pengurus Koperasi dalam pertemuan ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan bersama untuk kemajuan koperasi perempuan Sekar Arum. Ditengah kesibukan para pengurus yang luar biasa, ibu – ibu pengurus koperasi ini merelakan waktunya untuk bersama – sama berbincang mengenai kemajuan koperasi.

 

 

Sertifikasi Produk

Sertifikasi merupakan suatu proses pengakuan oleh pihak lain (Pihak ketiga) terhadap produk dalam memenuhi dan menerapkan standar mutu. Kewenangan sertifikasi produk olahan :

  • Sertifikat P-IRT Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
  • Sertifikat HACCP BPOM
  • Sertifikat Halal LPPOM MUI
  • Sertifikat MD (Merek Dalam) BPOM

Manfaat Sertifikasi :

  1. Bagi pemerintah, dapat membantu mengendalikan peredaran barang – barang yang telah diregulasi, yang dipersyaratkan untuk memenuhi standar tertentu.
  2. Bagi produsen, dapat menjadi alat pemasaran yang ampuh untuk membedakan keunggulan produknya di pasar serta menghindarkannya dari persaingan dengan produsen – produsen yang memproduksi produk jenis tertentu yang tak bermutu.
  3. Bagi konsumen dapat menjadi petunjuk yang jelas untuk memilih produk – produk handal

A. Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT)

  • Jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/walikota terhadap pengan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP -PIRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP
  • Nomor P-IRT adalah nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT.

Cara Memperoleh SPP – PIRT

  • Pemilik industri rumah tangga pangan (IRTP) mengajukan permohonan kepada pihak berwenang.
  • Pemiliki IRTP mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PKP)
  • Pemeriksaan sarana produksi oleh petugas dinas kesehatan kabupaten
  • Penerbitan SPP-IRT oleh pihak berwenang yang ditunjuk

PIRT tidak berlaku untuk produk :

  • Susu dan hasil olahannya
  • Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses dan atau penyimpanan beku
  • Pangan Kaleng (PH>4,5)
  • Minuman beralkohol
  • Air Minum dalam kemasan (AMDK)
  • Pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI

Jenis pangan ini harus menggunakan ijin BPOM Provinsi atau BPOM Pusat

Persyaratan SPP – IRT :

  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy izin mendirikan bangunan (IMB) *Modal diatas 200 juta atau usaha dibawah 5 juta yang mempunyai limbah berbahaya
  • Fotocopy izin gangguan
  • Fotocopy tanda daftar industri/izin usaha industri
  • Daftar sarana dan Prasarana
  • Denah lokasi dan bangunan
  • Surat pernyataan tunduk pada peraturan yang berlaku
  • Foto ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  • Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten
  • Fotocopy sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)
  • Fotocopy akta pendirian perusahaan bagi yang berbadan hukum.

Pengajuan perpanjangan dan perubahan pemilik/penanggungjawab SPP-IRT :

  1. Pengajuan perpanjangan SPP-IRT dapat dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku SPP-IRT berakhir
  2. Perubahan pemilik/penanggungjawab IRTP harus dilaporkan pada pihak yang mengeluarkan SPP-IRT

Pencabutan SPP-IRT :

  1. Pemilik atau penanggungjawab perusahaan melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku
  2. Pangan terbukti sebagai penyebab kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan
  3. Pangan mengandung bahan berbahaya
  4. Sarana terbukti tidak sesuai dengan kriteria IRTP.

B. HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)

Sertifikan penerapan HACCP merupakan salah satu persyaratan mutlak dan wajib harus dimiliki oleh unit pengolahan ikan (UPI), bila akan melakukan ekspor hasil produksi perikanannya. Kementrian kelautan dan perikanan melalui PER.19/MEN/2010 menunjuk Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sebagai otoritas kompeten untuk melakukan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dengan salah satu tugasnya adalah menerbitkan sertifikan penerapan HACCP.

Bagi unit pengolahan ikan yang berkeinginan mendapatkan dan memiliki sertifikat penerapan HACCP harus mengacu kepada tata cara penerbitan HACCP sesuai peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan No.Per.03/BKIPM/2011

Alur Proses Sertifikasi HACCP :

  1. UPI mengajukan permohonan sertifikasi kepada BKIPM
  2. BKIPM menugaskan Inspektur Mutu untuk melakukan inspeksi ke UPI
  3. UPI membuat laporan tindakan perbaikan hasil temuan ke inspektur mutu untuk di verifikasi
  4. Laporan hasil verifikasi disampaikan ke BKIPM
  5. BKIPM melakukan proses sertifikasi penerapan HACCP hingga terbit, dan menyampaikan sertifikat tersebut secara langsung kepada pihak UP.

Syarat untuk memperoleh sertifikat penerapan HACCP :

  1. Memiliki surat ijin usaha perdagangan (SIUP) dan akta notaris pendirian perusahaan di bidang pengolahan hasil perikanan, ijin usaha perikanan (IUP), dan atau tanda daftar usaha perikanan
  2. Mendapat SKP hasil pembinaan dari Ditjen P2HP, bagi UPI yang pertama kali mengajukan permohonan sertifikat penerapan HACCP
  3. Memiliki dan menerapkan sistem HACCP secara konsisten sesuai dengan keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor KEP.01/MEN/.2007 tentang persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada proses produksi, pengolahan dan distribusi.
  4. Melakukan proses produksi secara aktif.

C. Sertifikasi Halal

Sertifikat halal produk pangan, obat – obat, kosmetik dan produk lainnya :

  1. Suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat islam.
  2. Bertujuan untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin konsumen muslim.
  3. Syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
  4. Masa berlaku sertifikat halal adalah 2 tahun.
  5. Untuk daging yang diekspor Surat Keterangan Halal diberikan untuk setiap pengapalan.
  6. Tiga bulan sebelum habis harus memperbaharui.
  7. Tidak memperpanjang, harus menghilangkan tulisan halal.

Produsen Harus mempunyai :

  1. Sistem jaminan halal
  2. TIM Internal Auditor HALAL.

 

Standarisasi Produk

Standarisasi produk barang dan jasa sangat penting dalam perdagangan global. Kebijakan untuk memperketat standar perlu dilakukan karena banyak ditemukan produk – produk dengan tingkat keamanan yang rendah, misalnya pada produk makanan, minuman, obat – obatan, kosmetik ataupun produk barang yang lain dan juga jasa. Standarisasi dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta untuk membantu kelancaran perdagangan dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan.

Setiap pelaku usaha atau produsen harus memahami terlebih dahulu tentang pengertian standart/ukuran sebagaimana diatur di dalam pasal 1 angka 1 PP Standart Nasional, yakni spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat – syarat keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar – besarnya.

Menurut PP No. 102 Tahun 2000, standarisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak. Standar pangan diperlukan untuk menjamin : (1) Tidak ada penyebaran penyakit melalui pangan, (2) Membatasi pemasaran produk yang tidak layak jual, (3) Mempermudah pemasaran dan (4) Memberikan Kepastian pelayanan pada konsumen. Perlunya standarisasi Pangan Dan Mutu diantaranya :

  1. Kepastian mutu spesifik artinya standarisasi mutu yang jelas harus mempunyai spesifikasi tertentu sebagai tolok ukur kesesuaian.
  2. Kepuasan Pelanggan
  3. Meningkatkan daya saing pasar
  4. Membentuk budaya mutu. Dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam produksi.
  5. Meningkatkan SDM.
  6. Efisiensi dalam proses.
  7. Melindungi Konsumen. Barang yang tidak memenuhi syarat mutu dapat menimbulkan kerugian pada konsumen, terlebih bila produk tersebut berupa makanan atau minuman akan dapat membahayakan kesehatan pada konsumen.

Standar Kualitas Pangan umumnya mencakup :

  1. Kandungan komponen utama
  2. Rasa, Aroma, Tekstur
  3. Kondisi Bebas Cacat atau Kapang
  4. Daya tahan simpan
  5. Sumber bahan baku yaitu alami atau sintetis
  6. Cara Pengolahan mekanis atau kimiawi
  7. Ukuran

Disarikan dari berbagai sumber

Strategi Pemasaran

Pemasaran adalah segala sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait siapa pelanggan yang akan dituju, apa yang pelanggan butuhkan dan inginkan (ILO :2008)

Penjualan : Sebuah Langkah kongkrit memindahkan barang atau jasa yang anda hasilkan kepada konsumen yang anda tuju. sesuatu yang dapat dikatakan penjualan biasanya ditandai dengan hasil sejumlah nominal uang yang dihasilkan dari aktivitas tersebut.

Prinsip Pemasaran adalah 4P (Produk, Price, Place dan Promotion)

  1. Product atau produk : Jenis produk apa yang akan dijual ke pelanggan termasuk bagaimana mengemas produk tersebut.
  2. Price atau harga : harga yang akan dikenakan terhadap produk tersebut.
  3. Place atau tempat : Bagaimana dan dimana tempat produk anda berada
  4. Promotion atau promosi : Bagaimana cara memberitahukan pelanggan tentang produk yang akan dijual.

Perkembangan zaman tentunya membuat perubahan yang signifikan dalam orang melakukan pemasaran. Mengingat setiap tahun jumlah produsen dan orang berbisnis semakin meningkat. Variasi jenis produk juga semakin banyak, maka dengan produk yang sama perlu dilakukan strategi pemasaran agar produk yang kita miliki layak untuk dipasarkan. Beberapa strategi pemasaran yang bisa dilakukan diantaranya :

  1. Mengenal Pasar atau Pelanggan Anda. Mengenal Pasar adalah hal terpenting yang harus anda lakukan pertama kali. Mengapa demikian? Sebab pasarlah yang menggunakan produk anda. Anda ada karena pasar membutuhkan. Jika anda tidak bisa mengenali pasar yang akan anda kuasai, maka bisa dikatakan anda telah gagal sejak awal. Bagaimana cara yang bisa anda lakukan untuk mengenal pasar anda? Hal yang mudah, yaitu teliti lah terlebih dahulu siapa atau kalangan mana yang kemungkinan besar akan menggunakan produk anda. Atau bisa dilakukan survey pasar terhadap produk – produk sejenis dengan yang akan anda jual. Survey pasar dapat dilakukan terhadap calon pembeli ataupun pesaing produk anda.
  2. Optimalikan Promosi. Setelah anda melakukan strategi mengenali pasar, hal yang dilakukan selanjutnya adalah optimalkan promosi atau pemasaran produk anda.  Untuk melakukan promosi, anda harus bisa membuat sekreatif dan seinovatif mungkin untuk memikat daya tarik konsumen anda. Lakukan juga dengan konsisten dan secara terus-menerus agar pasar dapat mengingat produk anda. Anda juga bisa melakukan promosi dengan cara membagikan brosur kepada orang-orang di sekitar anda. Atau menyebarkan produk anda di akun media sosial anda untuk menarik konsumen. Promosi yang gencar dilakukan di media sosial juga akan sangat membantu
  3. Memilih Tempat Usaha Yang Strategis. Yang pertama kali terlintas dalam benak kita saat akan melakukan promosi produk adalah  “dimana kita akan memasarkan produk ini?”. Strategi sebelumnya menjadi penentu untuk menentukan dimana Anda akan menjual produk. Meskipun untuk saat ini tempat strategis belum bisa menjamin bahwa produk kita akan dikenal dan diminati banyak orang.
  4. Tingkatkan Kualitas Produk.Membuat produk berkualitas dan sesuai dengan target market yang akan dibidik adalah sebuah awal yang baik untuk memulai bisnis, apapun jenis bisnis Anda. Kualitas yang dimaksud di sini mulai dari bahan baku, proses pembuatan, hingga tercipta sebuah produk. Dengan membuat produk yang berkualitas, maka dengan sendirinya Anda telah membantu proses pemasaran itu sendiri. Alasannya, karena semua orang lebih memilih produk yang berkualitas ketimbang produk yang abal-abal.Proses pembuatan produk berkualitas ini sendiri tidak bisa terjadi begitu saja. Tentunya butuh waktu untuk mereview produk yang sudah dihasilkan hingga akhirnya benar-benar sesuai dengan yang diharapkan
  5. Membuat Kemasan yang menarik untuk produk.Ada pepatah yang mengatakan “Jangan menilai sesuatu dari kulitnya”. Namun, dalam strategi pemasaran produk baru yang baik, kita harus memperhatikan segala aspek. Termasuk kemasan produk yang dijual.Kemasan produk yang menarik tidak sekedar tampilan saja. Namun, harus ada sesuatu yang dapat membuat produk yang dijual berkesan dan diingat oleh konsumen. Ada banyak konsumen yang lebih mudah mengingat sebuah produk karena kemasan produk tersebut sangat berkesan.
  6. Manfaatkan Media Online.Jangan menyia-nyiakan teknologi yang sudah canggih yang telah ada sekarang ini. Anda harus memaksimalkan dalam memanfaatkan teknologi agar bisa mengefisiensikan perusahaan anda agar menjadi lebih baik. Selain itu anda juga bisa mengusahakan agar perusahaan anda mengeluarkan biaya seminim mungkin.Anda bisa menggunakan Search Engine Optimization atau Social Media Optimizationsebagai online marketing. Kedua model ini sangatlah bagus namun anda harus menyesuaikan dengan produk yang anda pasarkan terlebih dahulu. Jika produk yang anda pasarkan adalah produk yang berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari, maka gunakanlah Social Media Optimization (SMO). Sedangkan jika produk yang anda pasarkan adalah produk yang banyak dicari, anda bisa menggunakan Search Engine Optimization (SEO).Anda dapat meminimalisirkan pengeluaran anda sehingga tidak perlu mencetak brosur, baliho atau spanduk dalam hal pemasaran produk anda. Sebab itu semua sudah digantikan dengan adanya pemasaran produk di internet atau online.
  7. Manfaatkan Pelanggan. Jaga hubungan baik anda dengan pelanggan. Ini sangat penting sebab dapat menarik pelanggan anda untuk dapat bertransaksi kembali. Tanggapi feedback-feedback yang mereka berikan dan dengar masukan-masukannya. Anda bisa meminta testimoni-tesmino tentang produk anda kepada mereka dan memberikan semacam reward diskon belanja kepada mereka. Dengan melakukan hal-hal tersebut, pelanggan akan merasa dihargai oleh perusahaan anda. Ini akan menjadikan perusahaan anda sangat baik di mata mereka dan tidak menutup kemungkinan bahwa mereka akan melakukan pemasaran produk anda kepada kerabat-kerabat mereka.
  8. Adakan Promosi Produk. Di jaman yang serba mahal ini sudah pasti banyak orang yang menyukai adanya promo produk atau sale. Anda bisa menambahkan tawaran promo produk pada iklan yang Anda pasang.Misalnya, karena produk Anda adalah produk yang baru maka Anda akan memberikan promo “Buy One Get One Free”. Promo ini terbilang ampuh karena akan menarik perhatian calon pembeli yang awalnya hanya ingin coba-coba justru bisa menjadi pelanggan  tetap karena kualitas produk yang Anda tawarkan.Promo seperti ini tentu harus didasari perhitungan untung rugi. Jangan sampai karena adanya over promo justru membuat Anda bangkrut. Solusinya bisa membatasi promo misalnya hanya berlaku untuk 2 atau 3 hari saja.
  9. Kerjasama dengan Pelanggan. Satu lagi cara promosi yang paling jitu adalah dengan memanfaatkan tenaga pelanggan. Anda bisa menawarkan sistem bagi hasil bagi pelanggan yang mau menawarkan produk Anda ke konsumen lain.Atau kalau yakin, Anda bisa membuat skema bisnis MLM atau menawarkan komisi saat pelanggan Anda berhasil memasarkan produk. Namun perlu diingat, cara ini harus hati-hati. Jangan membuat skema sembarangan karena bila merugikan pelanggan, Anda bisa dipidanakan.
  10. Evaluasi Produk. Evaluasilah apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan akan produk yang anda produksi. Kembangkan kelebihan yang anda lalu kurangi kelemahan yang ada. Pelajari hal-hal yang dapat meningkatkan produk anda sehingga pelanggan akan semakin terpuaskan.

 

Disarikan dari berbagai sumber

Continue reading

Wirausaha Perempuan

Pilihan bekerja menjadi seorang wiraushan semakin hari semakin meningkat, apalagi dikalangan perempuan. bekerja sebagai seorang wirausaha sesuai dengan kultur perempuan dan mampu dilakukan dengan berbagai keterbatasan dan beban yang ditanggungnya. Wirausaha adalah sebuah pilihan, namun demikian bagi perempuan seringkali itulah jalan untuk meningkatkan kesejahteraannya, mencukupi kebutuhan keluarganya atau bahkan mengurangi ketergantungan pada pihak lain. Dengan wirausaha perempuan bukan saja akan memperoleh pendapatan saja, namun juga mendapatkan kesempatan meningkatkan ketrampilan, pengetahuan serta jaringannya. Lewat wirausaha, perempuan yang sering diidentikkan dengan lemah, tidak mampu, bisa berubah menjadi perempuan yang cerdas, mampu menganalisa dan membuat keputusan serta mampu berpartisipasi dalam urusan publik. Perempuan juga bisa membuat perubahan di keluarganya, kelompoknya maupun lingkup desanya.

Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam menjalankan usaha dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, masyarakat, bangsa dan negaranya. dengan memiliki sebuah usaha atau bergabung dalam sebuah jaringan usaha, perempuan akan memiliki banyak keuntungan antara lain pendapatan secara ekonomi, memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas komunikasi, negosiasi, kesempatan belajar himgga memiliki posisi yang lebih baik di mata keluarga dan masyarakat. banyak perempuan sering lebih dipercaya atau didengarkan suaranya karena memiliki usaha. selain itu mereka juga lebih pandai membuat keputusan.

Untuk menjadi wirausaha perempuan yang sukses, diperlukan sebuah perencanaan untuk bisa memulai sebuah usaha. Dengan melakukan perencanaan usaha maka akan mudah menetapkan tahapan menjalankan usaha serta dapat mengukur kelayakan sebuah usaha. Kata Kewirausahaan berasal dari kata dasar Wirausaha. Kata “Wira” berarti pahlawan, berani, jantan atau mulia, sedangkan kata “usaha” berarti kegiatan bisnis komersiil atau non komersiil. usaha juga berarti kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud. Usaha juga berarti pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhitiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu.

Kewirausahaan Perempuan adalah sebuah usaha yang dijalankan oleh perempuan baik sendiri atau bersama kelompoknya baik dalam menghasilkan sebuah produk barang atau jasa (termasuk memasarkannya). Wirausaha juga diartikan sebagai orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai peluang bisnis, mengumpulkan sumber – sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang tepat guna memastikan sukses.

Setiap perempuan memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk menjadi seorang wirausaha. walaupun selama ini, pelaku usaha lebih banyak identik dengan laki – laki. Namun demikian sesungguhnya banyak perempuan juga memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam menjalankan sebuah usaha, bukan hanya sebagai karyawan atau buruh saja, namun juga pemimpin usaha. Perempuan yang memiliki beban domestik mempunyai peluang menggunakan pengalamannya mengurus rumah tangganya menjadi modal usaha. Ketrampilan memasak, mencuci, mengurus anak dll bisa menjadi modal usaha membuka warung makan, usaha loundry, membuka usaha penitipan anak, dst. Untuk menjadi wirausaha, perempuan memerlukan kemampuan melihat peluang dan berani membuat keputusan serta menanggung resiko. Di samping itu perempuan juga mempunyai kemampuan kreativitas dan inovasi dalam memanfaatkan sumberdaya dan peluang untuk mengembangkan usaha yang bertujuan meningkatkan penghasilan dan taraf hidupnya. Kemampuan berkreasi dan berinovasi dalam menciptakan dan menyediakan produk merupakan modal utama dalam meraih peluang, disamping kemampuan dalam manajemen usaha.

Sumber : Modul 1, Kewirausahaan & Rencana Usaha ACCESS